Demikianselanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro (1984: 61 dan 1975: 52, 57), bahwa hakikat adanya Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya merenung terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan. Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras 582 – 496 SM. Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu 1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki. 2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi. 3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas. Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. 1. Obyek Filsafat Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni tidak terikat langsung dengan suatu obyek, yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami Secaraepistemologis Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis Pancasila pada f 9 hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Kesatuan sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dll. 1. Dasar Ontologis antropologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dilihat di dalam sila Pancasila bahwa yang diterangkan di sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga Pancasila merupakan dasar negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat.
MenurutIrwan Gesmi, S. Sos., M. Si dan Yun Hendri, SH, MH, dalam buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Pancasila dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Artinya, Pancasila memiliki sila-sila yang saling mengikat sehingga menjadi keseluruhan yang bulat. Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya bersifat logis, namun juga
RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILAPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistemfilsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang salingberhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secarakeseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memilikiciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentutujuan sistem, dan5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks1. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organisIsi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasarfilsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakansuatu asas peradaban. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuktunggal. Maka konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri,terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila yang satu dengan lainnyatidak saling sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnyasecara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagaipendukung dari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia‘monopluralis’ yang memiliki unsur-unsur, ‘susunan kodrat’ jasmani-rokhani, ‘sifat kodrat’ individu makhluk sosial, dan ‘kedudukankodrat’sebagai pribadi berdiri sendiri makhluk Tuhan yang Maha Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk piramidalSusunan pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertianmatematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubunganhierarkhis sila-sila pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan jugadalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan 5 sila
RumusanSila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis.

fifa5055 Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan teori ilmu pengetahuan.Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut a. Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.

BahwasannyaPancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa, yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa
0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesRumusan Kesatuan Sila Sila Pancasila Sebagai Suatu SistemOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMJump to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
RumusanKesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah. Pendidikan Pancasila. ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen
- Pancasila mempunyai 5 sila yang saling berhubungan satu sama lain. Sila-sila tersebut saling melengkapi menjadi sebuah tatanan yang sangat indah untuk dijadikan dasar negara. Dari kelima tersebut melebur menjadi kesatuan yang utuh. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digambarkan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan satu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususandari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara. Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidak ada Pancasila. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya. Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan Sila 1. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia Sila2. Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu Sila 3. Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu Sila 4. Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial Sila 5 pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara lihat Notonagoro, 198461 dan 1975 52,57 Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Notonagoro, 1975 43,44 . 235 414 41 274 72 334 300 119

rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem